You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kualu Nenas

Desa Kualu Nenas

Kec. Tambang, Kab. Kampar, Provinsi Riau

SELAMAT DATANG DI DESA KUALU NENAS KECAMATAN TAMBANG KABUPATEN KAMPAR KEPALA DESA : IDRUS MAARIF

SEJARAH DESA KUALU NENAS

Operator Desa 07 Agustus 2023 Dibaca 495 Kali
SEJARAH DESA KUALU NENAS

DESA KUALU NENAS adalah Desa Pemekaran dari Desa Tambang. Embrio nya adalah Dusun VII Kualu Desa Tambang Kecamatan Tambang, Pada Tahun 2001 atas prakarsa masyarakat Dusun VII Kualu berkeinginan untuk mekar Dari Desa Tambang menjadi Desa Defenitif.

PadaTahun 2001 adalah puncak perjuangan masyarakat Dusun VII Kualu yang telah berhasil memperjuangkan Desa persiapan Kualu Nenas Yang disahkan oleh keputusan Bupati Kampar ( SYAWIR HAMID ) Nomor : 213/Tahun 2001 Tanggal 22 Oktober 2001.

Setelah Bupati Kampar Menetapkan Desa Kualu Nenas adalah Desa persiapan maka berdasarkan musyawarah dan mufakat masyarakat Desa Kualu Nenas menujuk saudara H. ZAMZAMI ABBAS Sebagai Pejabat Sementara (PJS) Kualu Nenas di Syahkan oleh Keputusan Bupati Kampar (H. JEFRI NOER) Nomor : 141/PEMDES/I/2002/020 Tanggal 30 Januari 2002.

Pada tahun 2003 Bupati Kampar ( H.JEFRI NOER) mengeluarkan keputusan penetapan dan Pembentukan Desa persiapan Kualu Nenas menjadi Defenitif dalam daerah Kabupaten Kampar dengan keputusan Bupati Nomor : 399/Tahun 2003 Tanggal 10 September 2003.

Pada 2004 PJS Kepala Desa Kualu Nenas (H.ZAMZAMI ABBAS) mengundurkan diri dari Kepala Desa Kualu Nenas di karenakan ikut dalam pesta demokrasi rakyat Indonesia ( Pemilihan Legislatif tahun 2004 ) maka untuk mengisi kekosongan pemerintah Desa untuk mengisi kekosongan itu maka Bupati Kampar menunjuk Saudara ERIYANTO,A.Ma ( Sekretaris Desa ) sebagai PJS Kepala Desa Kualu nenas berdasarkan usulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kualu Nenas.

Pada tahun 2005 masyarakat Desa Kualu nenas melaksanakan pesta Demokrasi pertama ( pemilihan Kepala Desa ) maka dari hasil pemilihan tersebut maka terpilih lah Saudara ERIYANTO,A.Ma Sebagai Kepala Desa Defenitif.Setelah Kepala Desa Kualu Nenas ERIYANTO,A.Ma dilantik oleh Bupati Kampar pada tahun 2005,tidak lama berselang kemudian Saudara ERIYANTO,A.Ma mengundurkan diri dari kepala Desa Kualu Nenas dikarenakan lulus sebagai Pegawai Negri Sipil pormasi guru dilingkungan dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Kampar,maka untuk mengisi kekosongan pemerintahan Camat Tambang (EDI PRATONO, A.MP ) Menujuk Saudara RIDUAN,S.Sos.I ( Sekretaris Desa ) Sebagai pelaksana tugas ( PLT ) Kepala Desa Kualu Nenas

Berdasarkan usulan dari Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kualu nenas maka Bupati Kampar ( BURHANUDIN HUSIN,MM) Menunjuk RIDUAN,S.Sos.I sebagai PJS Kepala Desa Kualu Nenas dengan Keputusan Bupati Kampar Nomor : 479/Tahun 2006 Tanggal 12 Desember 2006.

Pada Tanggal 12 Desember 2009 masyarakat Desa Kualu Nenas melaksanakan pesta Demokrasi Ke Dua ( Pemilihan Kepala Desa Kualu Nenas ) maka dari hasil pemilihan tersebut terpilihlah saudara HERMAN,S.Ag sebagai Kepala Desa Kualu Nenas Periode 2010 Sampai 2016, yang disahkan oleh Keputusan Bupati Kampar ( BURHANUDIN HUSIN,MM ) Nomor : 140/PEMDES/19/2010 Tanggal 25 Januari 2010. Dan Pada Tanggal 18 Maret 2016 Diangkat Kembali Saudara Riduan.S.Sos.i Sebagai Pj Kepala Desa Kualu Nenas.

Seiring dengan bergulirnya waktu, maka pada tanggal 19 November 2017 masyarakat Desa Kualu Nenas kembali melaksanakan pesta Demokrasi Ke Tiga ( Pemilihan Kepala Desa Kualu Nenas ) maka dari hasil pemilihan tersebut terpilihlah saudara RIDUAN.S.Sos.I sebagai Kepala Desa Kualu Nenas Periode 2018 Sampai 2023, yang disahkan oleh Keputusan Bupati Kampar ( AZIZ ZAINAL.SH.MM ) Nomor : 140-667/XII/2017 Tanggal 27 Desember 2017.

Pada tanggal 26 Oktober 2020 Desa Kualu Nenas berduka dengan berpulangnya sosok pemimpin yang sangat dicintai oleh masyarakatnya yaitu Bpk. Riduan, S.Sos.I. dan untuk mengisi kekosongan jabatan beliau pihak kecamatan mengangkat Sekretaris Desa Kualu Nenas Saudara M. YUNUS BAKRI, Amd. Kom sebagai Pelaksana Harian (Plh) menjelang Surat Keputusan untuk penunjukan Pejabat (PJ) dikeluarkan oleh Bupati Kampar. dan pada tanggal 17 November 2020 saudara  MAS’UD, S.Pd.I resmi di tunjuk sebagai PJ Kepala Desa Kualu Nenas melalui Surat Keputusan Bupati Kampar tentang Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang. Beliau menjabat sampai dengan terpilihnya Kepala Desa Antar Waktu di Desa Kualu Nenas.

Pada tanggal 26 Mei 2021 Desa Kualu Nenas mengadakan Musyawarah Desa Khusus Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu yang di pimpin oleh BPD dan diikuti oleh seluruh unsur pemilih yang telah ditetapkan. yang mana pada pemilihan tersebut ditetapkan Saudara IDRUS MAARIF sebagai Kepala Desa Kualu Nenas Terpilih untuk masa bakti 2021 – 2023.

Dan pada tanggal 12 Juli 2021 Bupati Kampar Bpk. CATUR SUGENG SUSANTO, SH resmi melantik saudara IDRUS MAARIF sebagai Kepala Desa Kualu Nenas masa bakti 2021 – 2023 yang disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : 140 – 473 / VI / 2021 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pengganti Antar Waktu Desa Kualu Nenas Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image